Penyampaian LKPM Periode Triwulan I Tahun 2025

Dalam rangka pemenuhan kewajiban Pelaku Usaha sesuai ketentuan
Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
mengenai penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dengan ini
dapat disampaikan sebagai berikut :

  1. Dengan mempertimbangkan jumlah pelaku usaha yang wajib menyampaikan
    LKPM serta memperhatikan waktu periode pelaporan yang bersamaan dengan
    libur hari besar keagamaan (cuti bersama Hari Raya Idul Fitri), maka untuk
    memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, penyampaian LKPM periode
    Triwulan I Tahun 2025 dapat dilakukan mulai tanggal 17 Maret sampai dengan
    tanggal 17 April 2025.
  2. Penyampaian LKPM Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025 wajib bagi
    perusahaan/pelaku usaha skala Menengah dan Besar baik PMA maupun
    PMDN.
  3. Penyampaian LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single
    Submission (OSS) dengan tautan https://oss.go.id (menu Pelaporan > Laporan
    LKPM).
Read More …

Rapat pembahasan Draft Rancangan Desain WhatsApp Monitoring System (WMS)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Utara menyelenggarakan Rapat pembahasan Draft Rancangan Desain WhatsApp Monitoring System (WMS).

Rapat dilaksanakan sebagai tindaklanjut hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Awal Desain WhatsApp Monitoring System (WMS) sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Musi Rawas Utara.

WhatsApp Monitoring System (WMS) merupakan platform pengawasan perizinan yang memanfaatkan layanan pesan instan WhatsApp, dibangun dengan memanfaatkan fitur grup, pesan dan media berbagi

WA, WMS memungkinkan kolaborasi antara petugas pengawasan, instansi terkait dan masyarakat umum dalam melaporkan dan menindaklanjuti pelanggaran perizinan.

Read More …

Penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan II dan Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1-20 Juli 2024

Perusahaan penanam modal berkewajiban untuk menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) bagi usaha skala menengah dan besar, serta Semester I (Januari-Juni) tahun 2024 bagi usaha skala kecil melalui sistem OSS (https://oss.go.id) pada menu Pelaporan.

Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui Zoom Meeting dengan kuota terbatas pada:

Tanggal : 1-20 Juli 2024

Waktu : 09.00-12.00 WIB

Kuota : 100 peserta/hari

Meeting ID : 951 1757 2537

Passcode : LKPMTW2

Kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat dalaks@bkpm.go.id dengan subyek: Kendala LKPM