Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 20 Maret hingga 20 April 2024
Penanam modal skala usaha menengah dan besar wajib untuk menyampaikan LKPM periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 melalui sistem OSS pada menu Pelaporan.
Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui Zoom Meeting dengan kuota terbatas pada:
Tanggal : 20 Maret – 20 April 2024
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Kuota : 100 peserta/hari
Tautan Pendaftaran : https://linktr.ee/lkpm2024
Kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat dalaks@bkpm.go.id dengan subyek: Kendala Penyampaian LKPM Kendala Pelaporan LKPM, atau juga dapat mengisi form melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024
Klinik LKPM ditiadakan selama libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H